Minggu, 14 Februari 2010

pemuliaan tanaman

BAB IV. PERKEMBANGAN BIAKAN TANAMAN

A. PERKEMBANGBIAKAN SECARA SEKSUAL

Sangat diperlukan dalam pemuliaan tanaman karena dapat menimbulkan keragaman genetic

Struktur Bunga

1. Bunga Lengkap : kelopak, mahkota, benang sari, putik

2. Bunga sempurna : benang sari & putik-------- 1 bunga

3. Bunga tidak sempurna : hanya ada benang sari atau putik saja -------- 1 bunga

PERBANYAKAN SECARA SEKSUAL 2 GENERASI

Sel telur yang dibuahi ( Zigot )

Biji

Tanaman Generasi sporofit

Bunga Diploid ( 2 n )

Mikrospora/spora (dlm bakal buah) Megaspora/spora

(dlm benang sari)

Serbuk sari

Kepala putik kantong embrio generasi

gametofit

Buluh Sari

Tangkai putik (n) Sel telur yang telah dibuahi (zigot)

B. PERKEMBANGBIAKAN SECARA ASEKSUAL

KLON : * Sekelompok tanaman yang diperoleh dari perbanyakan vegetatif

* Anggota populasi mempunyai susunan genetik yang sama

APOMIKSIS :

Menghasilkan biji tetapi :

1. Embrio yang berkembang tidak merupakan paduan gamet jantan dan gamet betina

2. Embrio berkembang dari sel telur yang tidak direduksi (2 n)

PARTHENOGENESIS :

Apabila embrio yang terjadi berasal dari gamet yang tidak dibuahi

a) Parthenogenesis haploid :

b) Parthenogenesis diploid

APOGAMI :

Embrio yang terjadi bukan berasal dari sel telur tetapi berasal dari inti sinergid dan antipoda ataupun dari

sel diluar kandung embrio

a) Apogami haploid

b) Apogami diploid

PARTHENOKARPI :

Kejadian dimana pada pembentukan buah tidak disertai dengan pembentukan biji


BAB VI. PEMULIAAN TANAMAN MENYERBUK SENDIRI

A. PENDAHULUAN

Sasaran yang hendak dicapai : sifat unggul pada homosigot.

Ciri khusus varietas tanaman menyerbuk sendiri yang dikembangkan melalui biji adalah susunan genetiknya homosigot, kecuali varietas hibrida. Untuk memperoleh tanaman homosigot dari hasil hibridisasi stau dari populasi heterogen , peranan seleksi amat penting artinya.

Hibridisasi : Penyerbukan antara tanaman homosigot

Crossing : Penyerbukan antara tanaman homosigot dengan heterosigot atau heterosigot dengan hetreosiigot

Selfing : penyerbukan pada tanaman berumah satu.

AUTOGAMI

* Butuh pengujian dibanyak lingkungan

* Pada tranaman homosigot (peka terhadap kondisi lingkungan dibanding heterosigot). Makin heterosigot makin bagus, selfing seringkali menyebabkan degenerasi.

DASAR GENETIK

Tanaman menyerbuk sendiri yang disilangkan heterosigot makin kurang keragaman genetiknya terjadi penyerbukan sendiri terus menerus, perubahan susunan genetika pada masing–masing pasangan. Alel mengarah ke homosigositas, sehingga susunan genetik dalam tanaman semua / sebagian besar homosigot.

METODE PEMULIAAN TANAMAN MENYERBUK SENDIRI

* Pasangan gen homosigot akan tetap homosigot dengan adanya penyerbukan sendiri.

* Pasangan gen – gen heterosigot akan terjadi segresi apabila diserbuki sendiri dan menghasilkan genotipe homosigot dan heterosigot dengan perbandingan yang sama.

Apabila terjadi penyerbukan sendiri secara terus menerus maka genotipe yang terbentuk adalah cenderung homosigot atau genotip homosigot makin lama makin besar proporsinya.

Misal :

Aa

25 o/o AA 50 o/o Aa 25 o/o aa S1

25 o/o AA 12 ½ o/o AA 25 o/o Aa 12 ½ o/o aa 25 o/o aa S2

37 ½ o/o AA 6 ¼ o/o AA 12 ½ o/o Aa 6 ¼ o/o aa 37 ½ o/o aa S3

43,75 o/o AA 3,125 o/o AA 6 ¼ o/o Aa 3,125 o/o aa 43,75 o/o aa S4

46.875 o/o AA 1,562 o/o AA 3,125 o/o Aa 1,562 o/o aa 46,875 o/o aa S5

Sebaran homosigot dan heterosigot apabila satu tanaman yang heterosigot pada satu lokus diserbuki sendiri sampai 5 generasi ( S1 – S5 )

4 MACAM VARIETAS MENYERBUK SENDIRI :

1. Bersari bebas

Hasil seleksi massa, cirinya :

Tidak selalu diketahui induk jantan dan betinanya. Jika ingin meningkatkan hasil harus tahu peranan gen aditif sehingga perlu tahu salah satu tetuanya.

2. Komposit

Populasi dasar merupakan : campuran varietas unggul, hibrida dan galur (untuk galur boleh ada boleh tidak)

Setiap dicampur terjadi persilangan terbuka kemudian diseleksi melalui seleksi massa.

3. Hibrida

Masalah : persilangan dan saat mencari galur penghasil benihnya.

Benih yang dihasilkan sedikit, usaha – usaha persilangan galur dengan varietas.

A X A A X B A X B B X E A X Varietas

F1 F1 X C C X F F1

Single Class Three Way Cross Double Cross Top Cross

4. Sintetis (Ideal Type)

Sama dengan campuran galur merupakan peluang dengan melakukan penyerbukan silang galur dicampur terjadi persilangan biji berubah seleksi massa varietas sintetis.

B. PROSEDUR PEMULIAAN TANAMAN MENYERBUK SENDIRI

1. INTRODUKSI

2. SELEKSI

3. HIBRIDISASI yang dilanjutkan dengan seleksi

1. INTRODUKSI

Masalah yang dihadapi pada tanaman introduksi baik sebagai sumber keragaman maupun sebagai calon varietas baru adalah penanganan dalam mempertahankan sebagai koleksi dan evaluasinya.

Koleksi tanaman introduksi dibagi 3 kelompok :

a. tanaman yang telah dimuliakan.

b. Tanaman asli.

c. Tanaman liar.

Masing – masing kelompok mempunyai manfaat khusus pada program pemuliaan.

Tanaman introduksi dibutuhkan untuk memperbaiki sifat varietas unggul yang ada dengan melengkapi sifat yang dianggap kurang melalui hibridisasi / silang baik.

2. SELEKSI

a. seleksi galur murni

b. seleksi massa

SELEKSI GALUR MURNI

* Untuk memperoleh individu homosigot.

* Bahan seleksi adalah populasi yang mempunyai tanaman homosigot

* Sehingga pekerjaan seleksi memilih individu yang homosigot tadi.

* Pemilihan berdasar Fenotipe tanaman.

Kekurangan dari seleksi lini murni.

1. Seleksi lini murni dapat untuk mendapatkan varietas baru untuk tanaman SPC dan tidak CPC sebab :

* Untuk tanaman CPC perlu banyak tenaga dalam pelaksanaan penyerbukan sendiri.

* Menghasilkan lini – lini murni bersifat inbred yaitu bersifat lemah antara lain tanaman albino, kerdil, produksi rendah.

2. Tak ada kemungkinan memperbaharui sifat karakteristik yang baru secara genetis.

3. Varietas yang dihasilkan bersifat homosigot, oleh karena itu kurang beradaptasi diberbagai macam kondisi ( sifat adaptasinya tak begitu luas ).

GALUR MURNI

Populasi campuran sebagai bahan seleksi berupa :

a. Varietas lokal / land race : varietas yang telah beradaptasi baik pada suatu daerah dan merupakan campuran berbagai galur.

b. Populasi tanaman bersegregasi : keturunan dari persilangan yang melakukan penyerbukan sendiri beberapa generasi.

Keuntungan / kebaikan campuran berbagai galur :

1. > Adaptasi pada lingkungan beragam / perubahan lingkungan yang cukup besar sehingga produksi > baik.

2. Produksi > stabil bila lingkungan berubah / beragam.

3. Ketahanan > baik terutama penyakit.

Kekurangan campuran berbagai galur :

1. Kurang menarik, pertumbuhan tanaman tak seragam.

2. > sulit diidentifikasi benih dalam pembuatan sertifikasi benih.

3. Produksi > rendah dibanding produksi galur terbaik dari campuran tersebut.

Populasi homosigot

SELEKSI MASSA Fenotipe

Tanpa uji keturunan

Varetas yang dihasilkan :

* Tidak seseragam varietas hasil seleksi galur murni.

* Mempunyai ketahanan terhadap perubahan lingkungan / lingkungan ekstrim perubahan genotipe.

TUJUAN SELEKSI MASSA :

Memperbaiki populasi secara umum dengan memilih dan mencampur genotipe – genotipe superior.

Kelemahan :

1. Tanaman yang dipilih mungkin tidak homosigot dan akan segregrasi pada generasi berikutnya.

2. Hanya berguna untuk sifat – sifat dengan hertabilitas tinggi. Umumnya tidak efisien apabila “ ALELE “ yang akan dihilangkan frekuensinya rendah.

3. Lebih efektif untuk sifat – sifat yang terlihat sebelum pembuangan dari sifat – sifat yang terlihat setelah pembuangan.

Contoh tanaman kedelai, gandum, tembakau telah berhasil dengan menggunakan seleksi massa.

Kebaikan Seleksi Massa :

1. Sederhana, mudah pelaksanaannya dan cepat untuk memperbaiki mutu tanaman, oleh karena :

* Tanpa ada pengujian untuk generasi berikutnya.

* Tanpa ada pengawasan persilangan untuk produksi keturunan selanjutnya.

* Lebih bersifat ART dari pada SCIENC

2. Merupakan cara untuk memperbaiki mutu varietas lokal dengan cepat untuk memenuhi kebutuhan petani dan merupakan langkah pertama dalam memperbaiki mutu tanaman.

“ SELEKSI MASSA SERING DIGUNAKAN UNTUK MEMURNIKAN SUATU VARIETAS CAMPURAN. ”

SELEKSI MASSA dapat dibedakan menjadi 2 :

1. Seleksi Massa Positip

2. Seleksi Massa Negatip

1. Seleksi Massa Positip

Dilakukan dengan jalan memilih tanaman yang baik fenotipenya dari suatu populasi tanaman yang ada. Biji tanaman terpilih untuk ditanam pada generasi / tahun berikutnya. Tanaman yang tidak terpilih biasanya dipanen untuk konsumsi.

2. Seleksi Massa Negatip

Dilakukan dengan menghilangkan semua tanaman yang tipenya menyimpang dari tujuan seleksi.

Misal : - tanaman sakit

- tanaman rebah

Apabila Seleksi Massa digunakan sebagai metode seleksi untuk tanaman penyerbuk sendiri maka mempunyai kelemahan antara lain :

1. Tidak meungkin dapat mengetahui apakah tanaman yang dikelompokkan homosigot / heterosigot untuk suatu karakter dominan tertentu, jadi seleksi fenotipe harus dilanjutkan untuk generasi berikut.

2. Lingkungan luar mempengaruhi penampilan tanaman sehingga sulit untuk mengetahui apakah tanaman yang superior menurut fenotipenya disebabkan faktor genetik atau lingkungan.

PERBEDAAN ANTARA SELEKSI MASSA dan SELEKSI LINI MURNI.

SELEKSI MASSA

SELEKSI LINI MURNI

1. Sudah sangat tua atau dapat dikatakan setua orang mulai bercocok tanam.

2. Selalu dipraktekan oleh petani walaupun tak disadarinya.

3. Biasa dilakukan pada tanaman C. P. C (allogam).

4. Jumlah tanaman yang terpilih banyak.

5. Tanaman yang terpilih mempunyai adaptasi yang luas.

6. Seleksi Massa mudah dilakukan dan amat sederhana.

7. Tidak perlu tenaga, biaya dan waktu yang banyak.

8. Hasil yang diperoleh heterodigot / tidak uniform.

9. Tidak dilakukan pengujian keturunan .

10. Tidak perlu adanya control persilangan.

11. Pemilihan hasil panen tercampur

Belum begitu tua.

* Tak pernah dilakukan oleh petani pada tanaman mereka.

* Dilakukan pada tanaman S. P. C (autogam )

* Jumlah tanaman yang terpilih sediki.

* Tanaman yang terpilih mempunyai adaptasi tidak begitu luas dan hanya dapat beradaptasi pada kondisi / tanaman tertentu saja.

* Sulit dilakukan karena perlu ketrampilan khusus.

* Butuh tenaga, biaya dan waktu yang banyak.

* Hasil yang diperoleh homosigot (uniform)

* Perludilakukan pengujian keturunan dan masing – masing perbedaan kenampakan secara individu diuji kemurnian.

Persarian selalu diawasi

Terpisah

HIBRIDISASI DAN SELEKSI SETELAH HIBRIDISASI

Setelah dilakukan persilangan (hibridisasi) maka hibrid yang diperoleh yang diperkirakan memiliki sifat–sifat superior (unggul) dari tetua yang dipersilangkan diuji keturunannya sehingga diperoleh keturunan yang mantap.

Pengujian dapat dilakukan dengan cara PEDIGREE atau BULK.

1. Seleksi PEDIGREE

2. Seleksi BULK

3. Seleksi BACK CROSS

BAB X. PROSES PELEPASAN VARIETAS UNGGUL

KOMODITAS PERTANIAN

Konsumsi bahan pangan setiap tahun cenderung meningkat. Keadaan ini disebabkan antara lain karena bertambahnya jumlah penduduk dan makin meningkatnya pendapatan masyarakat. Untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut salah satu usaha di bidang tanaman adalah mengoptimalkan teknologi budidaya tanaman pertanian, khususnya dengan pemakaian varietas unggul. Penggunaan varietas merupakan teknologi yang dapat diandalkan, tidak hanya dalam hal meningkatkan produksi pertanian, tetapi dampaknya juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Oleh karena itu varietas unggul yang memiliki berbagai sifat yang diinginkan memegang peranan penting untuk tujuan dimaksud. Varietas unggul pada umumnya memiliki sifat-sifat yang menonjol dalam hal potensi hasil tinggi. Tahan terhadap organisme pengganggu tertentu dan memiliki keunggulan pada ekolokasi tertentu serta mempunyai sifat-sifat agronomis penting lainnya. Dengan menggunakan varietas unggul tahan hama dan penyakit adalah merupakan cara paling murah untuk menekan pengganggu tanaman tanpa adanya kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan.

Dalam upaya untuk terus meningkatkan produksi pertanian, para pemulia tanaman senantiasa berusaha menciptakan varietas unggul modern yang memiliki sifat-sifat yang dinginkan dan cocok untuk kondisi lingkungan tertentu.

Penelitian di bidang pemuliaan tanaman dikatakan berhasil, apabila diperoleh produk akhir, yaitu adanya pelepasan varietas unggul baru. Sejak tahun 1971 Pemerintah telah mengambil kebijaksanaan mengenai kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan masalah perbenihan yakni dengan dibentuknya Badan Benih Nasional atau BBN yang berada dalam lingkup Departemen Pertanian dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertanian. Dalam susunan organisasi BBN ini antara lain dibentuk Tim Penilai dan Pelepas Varietas. Dalam kaitan ini pada tahun 1992 diberlakukan Undang Undang Nomor 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman di mana pengaturan pelaksanaannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995. Di sini antara lain ditegaskan bahwa dalam pelepasan varietas diperlukan berbagai kebutuhan kelembagaan, syarat-syarat dan prosedur pelepasan varietas. Dalam tulisan ini akan disampaikan kepada para pemulia suatu kajian tentang prosedur dan syarat-syarat dan prosedur pelepasan varietas. Dalam tulisan ini akan disampaikan kepada para pemulia suatu kajian tentang prosedur dan syarat-syarat pelepasan varietas untuk dapat dipenuhi pada waktu pengajuan usulan dan pembahasan oleh Tim Penilai dan Pelepas Varietas, sehingga apa yang menjadi tujuan dapat berjalan lancar.

SYARAT-SYARAT PELEPASAN VARIETAS

Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 476/Kpts/Um 8/1977 menetapkan syarat-syarat dan prosedur pelepasan varietas:

1. Untuk Varietas yang akan dilepas harus diberikan silsilah bahan asal dan cara mendapatkannnya.

2. Metode seleksi yang digunakan harus disebutkan

3. Untuk varietas yang akan dilepas harus diadakan percobaan adaptasi, dibandingkan dengan varietas baku, di beberapa tempat yang mewakili daerah, di mana varietas tersebut akan dianjurkan.

4. Percobaan adaptasi dilaksanakan sedemikian rupa sehingga data yang diperoleh dapat dipercaya.

5. Rancangan percobaan dan cara analisa data percobaan harus memenuhi kaidah statistik.

6. Untuk varietas yang akan dilepas harus tersedia cukup benih.

PROSEDUR PELEPASAN VARIETAS

1. Permohonan pelepasan varietas diajukan secara tertulis kepada Menteri Pertanian melalui Ketua Badan Benih Nasional.

2. Permohonan pelepasan varietas tersebut harus dilampiri keterangan-keterangan mengenai hal-hal yang disebutkan dalam syarat-syarat pelepasan varietas, hasil percobaan dan deskripsi varietas.

3. Deskripsi varietas meliputi sifat-sifat morfologi, fisiologi, agronomi daya adaptasi, ketahanan terhadap hama/penyakit dan sifat-sifat yang dianggap perlu.

4. Setelah mendengarkan pendapat Ketua BBN, Menteri Pertanian dapat menyetujui atau menolak permohonan pelepasan varietas tersebut.

5. Keputusan tentang pelepasan varietas ditetapkan oleh Menteri Pertanian dengan Surat Keputusan.

6. Penyimpangan dari ketentuan-ketentuan dimaksud dalam Surat Keputusan ini dapat dipertimbangkan oleh Menteri Pertanian atas saran Ketua Badan Benih Nasional.

Pengaturan pelaksanaan pengujian didasarkan dan dikembangkan berdasarkan kebijaksanaan yang ditentukan oleh Badan Litbang Pertanian dan Ditjentan yang kemudian diperkuat oleh Surat Sekjen Deptan No. LB 110/1279/B/VII/1987 tentang Tata Laksana dan Pengujian Adaptasi.

Dalam rangka mempercepat proses komunikasi hasil penelitian dan alih teknologi varietas unggul baru, hendaknya evaluasi daya hasil dan pengujian adaptasi pada berbagai agroekosistem dilaksanakan berjalan paralel yang saling mendukung dan terkait satu sama lain.

EVALUASI/PENGUJIAN : INFORMASI TENTANG VARIETAS

Pemerintah, penangkar benih dan petani perlu mengetahui penampilan potensi varietas, baik yang dihasilkan di dalam negeri, maupun introduksi dari luar.

Langkah pertama dalam evaluasi dimulai oleh para ahli pemulia tanaman atau peneliti. Selain dari percobaan/evaluasi yang dilakukan oleh peneliti untuk mengidentifikasikasi calon varietas unggul, pengujian dilakukan juga oleh unit kerja Direktorat Jenderal untuk mengethui calon varietas yang cocok untuk dilepas. Prosedur dan mekanisme kerja evaluasi dan pengujian varietas perlu disusun untuk menghindari konflik kepentingan disamping untuk mempercepat prose alih teknologi.

Assessemen yang paling umum dilakukan dalam evaluasi dan pengujian varietas mencakup daya hasil, ketahanan terhadap serangan hama dan penyakit, umur, sifat yang diinginkan dan ketahanan terhadap cekaman lingkungan.

Evaluasi terhadap penampilan dapat dilakukan berbagai cara namun tiga prinsip dasar perlu diperhatikan ,yaitu:

1. Agroekosistem di mana evaluasi/pengujian dilakukan perlu dikarakterisasi secara tepat.

2. Calon varietas tanaman yang paling sesuai dialokasikan pada setiap agroekosistem dan

3. Pengelompokan varietas mempunyai umur dan sifat tumbuh hampir sama.

TATA CARA MEMBERIKAN NAMA VARIETAS

1. Usulan nama diajukan oleh peneliti/pemulia tanaman bersamaan dengan usulan pelepasan varietas.

2. Penetapan pemberian nama suatu varietas adalah wewenang Menteri Pertanian atas dasar usulan dari Badan Benih Nasional cq Tim Penilai dan Pelepas Varietas.

3. Nomenklatur nama-nama varietas unggul ditetapkan atas dasar sebagai berikut:

Padi:

* Padi sawah: nama sungai di Indonesia

* Padi gogo: nama danau di Indonesia

* Padi sawah pasang surut; nama sungai di daerah pasang surut.

* Padi gogo rancah: nama sungai di daerah potensi gogo rancah.

Palawija:

* Jagung : nama wayang

* Kedelai : nama gunung di Indonesia.

* Kacang hijau : nama burung di Indonesia.

* Kacang tanah : nama binatang di Indosia.

* Sorgum : nama senjata tradisional daerah di Indonesia.

* Ubi jalar, nama candi di Indonesia.

* Ubi kayu : Adira:-rasa pahit untuk pabrik dengan nomor ganjil.

* Rasa manis untuk dikonsumsi dengan nomor genap.

Hortikultura :

Khusus untuk varietas/klon hortikultura yang dilepas, baik melalui cara pemuliaan maupun pemutihan. Sampai saat ini pada umumnya menggunakan nama asli dari asal varietas lokal tersebut (untuk pemutihan).Sedangkan varietas klon dari hasil pemuliaan, pemberian nama berdasarkan kode-kode penelitian atau nama daerah asal penelitian tersebut.

PROSEDUR PEMURNIAN DALAM RANGKA PEMUTIHAN VARIETAS

1. Determinasi

Determinasi berarti penentuan, dalam hal ini kita menentukan terhadap suatu varietas. Nama suatu varietas diusahakn tetap dan dipakai walaupun nantinya akan dikembangan di daerah lain. Di samping itu apabila varietas tersebut sama dengan lokal lain harap diteliti sejauh mungkin apakah betul-betul sama, dan jika sama maka pemberian nama harus dipilih dari yang terluas penyebarannya. Pemberian nama lain harus dihindarkan, dengan konsekuensi perkembangan penyebaran varietas harus diikuti distribusi benihnya.

2. Deskripsi

Untuk melaksanakan determinasi diperlukan deskripsi varietas yang bersangkutan. Deskripsi tersebut berguna untuk pengenalan/ identifikasi varietas. Oleh karena itu deskripsi suatu varietas dari jenis tanaman apapun harus meliputi pencatatan ciri-ciri atau sifat-sifat agronomi yang bersifat kulitatif. Ciri/sifat tersebut dapat juga mengandung pengertian ekonomis seperti halnya sifat ketahanan terhadap hama penyakit tertentu. Karena pemurnian suatu varietas adalah suatu usaha pengembalian mutu sesuai dengan varietas yang baku/asal, demikian juga dalam usaha pemutihan varietas, maka uraian dalam deskripsi harus mencakup :

* Asal varietas

* Penyebaran varietas dimaksud

* Kapasitas atau potensi hasil

* Golongan varietas

* Ketahanan terhadap hama penyakit

* Umur tanaman

Rincian tersebut di atas ditambahkan deskripsi ciri-ciri yang biasa diperhatikan (sifat spesifik) dalam pengawasan mutu dan sertifikasi benih atau dalam pemuliaan. Uraian ciri-ciri tersebut dilakukan untuk dapat menuju deskripsi baku.

3. Seleksi/Rouging

Seleksi sangat penting artinya dalam pemuliaan, baik untuk membuat/membentuk galur-galur yang akan menjadi varietas atau calon varietas atau untuk mempertahankan suatu varietas.

Dalam perbenihan dikenal istilah roguing, yang tidak lain adalah seleksi negatif, yaitu membuang tanaman-tanaman yang menyimpang. Tanaman-tanaman yang menyimpang (off type) menunjukkan ciri-ciri dari apa yang seharusnya dipunyai oleh suatu varietas yang kuta maksudkan. Hal ini dilakukan untuk menjga kemurnian dari varietas tersebut dapat dipertahankan.

Varietas-varietas lokal pada umumnya merupakan populasi campuran yang memerlukan pemurnian yang hanya dapat dilaksanakan dengan seleksi, minimal seleksi negatif, tergantung dari besarnya populasi campuran. Oleh karena itu cara pemurnian untuk memantapkan dapat juga dengan seleksi positif, dalam hal ini diambil/dipungut tanaman-tanaman yang ciri-cirinya sesuai dengan yang dicantumkan dalan deskripsi disamping memperhatikan pula potensi hasilnya. Tanaman tersebut kemudian dibulk(disatukan) untuk benih sumber pertanaman selanjutnya.

4. Pelaksanaan

Dengan pengertian yang telah ditengahkan dimuka, kita dapat mulai dengan usaha pemurnian varietas.,baik dalam rangka persiapan benih maupun dalam rangka pemutihan suatu varietas. Dalam rangka pemutihan varietas lokal, perlu diperhatikan langkah-langkah sebagai berikut:

a) Varietas yang akan diputihkan adalah varietas yang dominan di suatu propinsi (varietas unggul dan mempunyai penyebaran yang luas dari tahun ke tahun/musim ke musim).

b) Dalam pelaksanaan pertanaman direncanakan untuk keperluan benih sumber atau keperluan pemurnian varietas.

c) Amati ciri-ciri tanam tersebut mulai tumbuh sampai menjadi benih. Karena varietas tersebut belum murni, dalam penentuan kita harus mendasarkan pada ciri-ciri dari komponen yang prosentasenya paling tinggi, seperti type pertumbuhan, warna hypocotyl/bunga, warna bulu (untuk kacang-kacangan), warna daun, warna batang, warna biji(padi-padian), umur panen, dan sifat-sifat agronomis penting lainnya.

d) Pertanaman untuk benih dapat dilakukan seleksi negatif atau roguing kalau campuran hanya sedikit, sehingga tidak menyulitkan akan keperluan untuk benih. Hal ini terutama bila pertanaman adalah kepunyaan petani atau kelompok tani. Lebih-lebih terhadap prosentase campuran yang banyak dilakukan /ditanam satu persatu seleksi negatif pada waktu panen untuk pembelian/calon benih, hal ini untuk menghindari adanya kerugian hasil persatuan luas.

e) Pertanaman untuk seleksi/pemurnian lebih baik langsung seleksi positif, kalau memungkinkan cara yang terbaik adalah dipilih tanaman yang baik dan mempunyai ciri-ciri yang sesuai dan terus digalurkan/ditanam satu per satu setiap lubang tanam. Galur-galur yang menunjukkan ciri-ciri yang mantap, disatukan kembali sebagai “bulk” untuk benih selanjutnya. Cara ini adalah yang paling cepat untuk mencapai kemurnian.

f) Setelah mendapatkan yang murni, maka pekerjaan selanjutnya mempertahankan kemurnian dengan cara seleksi negatif.

g) Dalam pelaksanaan harus diperhatikan bahwa tidak boleh ada hambatan tanam supply benih kepada pengembangan produksi, dengan kemurnian yang makin meningkat. Karena itu untuk benih sendiri, yang nantinya akan menjadi cikal bakalnya nama selalu diambil secara positif.

Pelaksanaan tersebut merupakan petunjuk untuk mendukung terwujudnya penyaluran benih murni/bermutu secara berkesinambungan.

SASARAN PELEPASAN VARIETAS

Sebagaimana telah diketahui bahwa potensi varietas merupakan modal dasar pembangunan pertanian. Sesuai dengan keberadaan serta potensi varietas tersebut, maka sasaran pelepasan varietas harus sejalan dengan program nasional dalam upaya pelestarian swasembada beras serta peningkatan produksi tanaman pangan lainnya. Setiap peningkatan produktivitas dari varietas yang dilepas mempunyai dimensi pembaharuan yang sangat besar dalam peningkatan produksi serta pendapatan petani.

Sehubungan dengan hal tersebut, penilaian varietas dalam rangka pelepasan akan lebih kritis dan mengarah kepada kemajuan produktivitas yang berdampak peningkatan kesejahteraan petani. Di samping itu kemantapan kestabilan serta keragaman baik kualitas maupun sifat-sifat agronomis lainnya sudah saatnya diperhitungkan. Demikian pula kepada instansi yang melakukan pengujian adaptasi atau multilokasi akan dimintakan pertimbnagn khusus. Berdasarkan hal tersebut di atas Dirjen Pertanian Tanaman Pangan mengajukan beberapa sasaran sebagai bahan acuan dalam penilaian dan pelepasan suatu varietas. Khusus untuk varietas lokal yang mempunyai nilai ekonomis tinggi perlu pemutihan dengan sistem pemurnian varietas, dengan syarat yang ditetapkan tersendiri sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.

HASIL-HASIL VARIETAS UNGGUL

Sejak tahun 1974 pemulia tanaman padi, palawija dan Hortikultura di Indonesia telah melepas lebih dari 210 varietas unggul, meliputi padi sebanyak +_83 varietas, palawija sebanyak +_ 69 varietas dan Hortikultura lebih dari 58 varietas. Dari 210 varietas yang sudah dilepas tersebut, 146 varietas merupakan hasil rekayasa genetika para pemulia di Indonesia, 21 varietas merupakan hasil introduksi dari IRRI dan sisanya merupakan hasil pemutihan varietas lokal yang sudah dominan di beberapa daerah tertentu. Sedang di sektor perkebunan khususnya komoditi tebu, sejak tahun 1978 hingga tahun 1992 telah dilepas oleh Mentan sebanyak 57 varietas unggul. Dua varietas diantaranya adalah hasil introduksi dari Taiwan dan Mauritius sedang lainnya merupakan hasil perakitan pemulia tanaman tebu dari Pasuruan.